Dana Bimtek Tahun 2019 Belum Sepenuhnya di Kembalikan.
1 min readKhabarPublik.Com, Kaur-
Penjabat Fungsional Pengawas Pemerintahan Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur,There Marnopie menyampaikan bahwa Dana Bimtek tahun anggaran 2019 yang sudah merugikan Negara hingga ratusan juta dari Dana Desa untuk Bimtek perangkat Desa tahun 2019 hingga saat ini belum sepenuhnya di kembalikan baik oleh lembaga maupun Desa saat di bincangi di ruang kerjanya Rabu 10/02/2021.
Penjabat Fungsional Pengawas Pemerintahan Daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur,There Marnopie mengatakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi harus tetap dikembalikan.
Di sampaikan nya dalam catatan kami, hingga kini baru lebih kurang 70% dari total kerugian Negara di kembalikan, Sementara kerugian negara harus tetap dikembalikan,” kata There Marnopie.
Menurut There baik Desa atau pun lembaga secepatnya,namun saat di tanya batas waktu pengembalian,There Marnopie menyampaikan bahwa belum ada batasan waktunya,Tutup There Marnopie.
Pewarta :(Pachroul rozi)