Camat Minta THR Hingga 15 Juta Ke Setiap Desa.
1 min readKHABAR PUBLIK.COM, (Kediri)- Ulah Camat Purwoasri akhirnya terungkap. Dia diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk tunjangan hari raya (THR).
Bahkan aksi nakalnya itu tertangkap basah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Hanindhito mengatakan, permintaan THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwoasri terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat.
“Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa, lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan,” ujar Hanindhito seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (15/5/2021).
Namun, perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri. Camat berinisial M itu terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.
Merasa perintahnya tidak didengar, Hanindhito datang langsung untuk menangkap basah Camat yang bersangkutan.
Sumber: Kompas TV.