08/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Cakades No urut 3 Tinggalkan Ruang Rapat

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, KAUR– Pasca Pilkades yang lalu,semestinya semua sudah usai,Namun ternyata masih meninggalkan PR Bagi Panitia Pilkades Desa Jawi,kecamatan Kinal,di mana pada saat penghitungan suara,ternyata ada 2 kandidat yang memperoleh suara sama,antara cakades No urut 1 dan No urut 3.

Dengan adanya perolehan suara yang sama ini menimbulkan gejolak yang berkepanjangan,sehingga membuat Panitia tingkat Kabupaten harus bekerja ekstra,sehingga unsur terkait harus melakukan upaya-upaya agar menemukan solusi.

Terkait sengketa Pilkades Desa Jawi kecamatan Kinal, setelah melalui proses yang panjang,akhirnya Bupati Kaur memutuskan untuk dilakukan penghitungan suara ulang atau membuka kotak suara pada Pilkades yang ada di Desa Jawi, Kecamatan Kinal tersebut,yang mana sebelumnya Cakades nomor urut satu mengajukan sengketa beberapa waktu yang lalu. Sekda Kaur Nandar Munadi menyampaikan hasil keputusan Bupati bahwa Keputusan tersebut diambil setelah berbagai pertimbangan serta rekomendasi yang disampaikan ke Bupati Kaur. Ditambahkan Sekda berkaitan dengan penghitungan suara ulang tersebut akan dilakukan oleh panitia tingkat Desa Jawi sendiri.

Untuk diketahui, Sebelumnya panitia Pilkades tingkat kabupaten sudah melakukan pemanggilan terhadap panitia Pilkades tingkat desa serta unsur-unsur terkait membahas berkaitan dengan Pilkades Jawi yang apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau hitung ulang. Dari hasil pemanggilan tersebut selanjutnya panitia Pilkades tingkat kabupaten merekomendasikan beberapa poin kepada Bupati Kaur yang selanjutnya diambil kesimpulan untuk melakukan penghitungan suara ulang untuk Desa Jawi.

Keputusan Bupati ini tentunya melalui mekanisme yang di tepat,mengingat dan menimbang, hasil keputusan Bupati menetapkan Perhitungan ulang atau bukak kotak suara”, ujar Sekda menyampaikan keputusan bupati.

Sementara itu salah satu cakades desa jawi no urut 3 Didi Harianto saat mendengarkan pembacaan keputusan Bupati mengatakan keberatan dan menolak keras atas keputusan tersebut dan langsung meninggalkan ruang rapat dengan disusul rekannya yang lain. Ia berpendapat hasil pilkades Desa Jawi sudah disetujui dan ditanda tangani oleh panitia desa, BPD dan saksi. Menurutnya jalan terbaik untuk hasil pilkades desa jawi yang draw adalah dengan cara pemilihan ulang.

Jika kita mengacu pada perjanjian/kesepakatan yang di tandatangani bersama,baik oleh panitia,unsur BPD dan ke 3 calon serta Sudah di putuskan Panitia desa dan BPD, hasilnya draw. Jadi ya harus pemilihan ulang ucap Didi.dengan tegas di saat di wawancarai awak media.

Pewarta:(Pachroul rozi)

 

Tinggalkan Balasan