08/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu MOU Dengan Pemda Kaur.

3 min read

KAUR ~ BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah daerah Kabupaten Kaur Bersinergi Melayani Masyarakat Kaur.

Penandatanganan nota kesepahaman atau sering disebut Memorandum of Understanding (MoU) secara resmi telah dilakukan Oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Acara ini dihadiri langsung Oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H,.M.H yang didamping Oleh Asisten I Drs. Sinaruddin, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh, serta dihadiri juga Oleh sejumlah Kepala OPD, Sekretaris dinas dan Staf yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bertempat di ruang rapat Lantai t 3 Gedung Pemda Kaur pada hari Selasa (26/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaur yang telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur. Selain itu Ia juga memaparkan manfaat dan kegunaan BPJS Ketenagakerjaan serta Jumlah Peserta yang telah bergabung di BPJS Kerenagakerjaan.

Selain itu Ia juga menjelaskan beberapa Perusahan atau Pebisnis serta Jumlah Peserta BPJS yang telah bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.

” Di kabupaten Kaur ini sudah 53 Perusahaan yang telah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 726 Karyawan, sementara jumlah non PNS yang telah terdaftar di Kabupaten Kaur sebanyak 1457 Orang”.ujar M.Nuh dalam sambutannya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Kaur meminta kepada Dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kaur untuk melakukan Koordinasi serta bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka menjalankan isi dari MoU tersebut

” Bupati Kaur juga menyampaikan bahwa Asuransi atau jaminan sangat berguna bagi kita semua, terutama bagi Non PNS yang ada di Kabupaten Kaur, maka dari itu saya berharap kepada Dinas Nakertrans untuk melakukan koordinasi dan senantiasa bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan ujar bupati Kaur, H Lismidianto SH.MH.

” Bupati juga meminta kepada pihak Dinas Nakertrans dapat bersurat secara resmi kepada setiap OPD, Kecamatan dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kaur untuk mensosialisakan BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka menarik minat serta mengajak seluruh Pegawai Non PNS di Kaur ini untuk ikut bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan ini”.tegas Bupati Kaur dalam Sambutannya.

Diakhir acara Bupati Kaur H. Lismidianto, Kepala BKD Keuangan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyerahkan Bantuan secara simbolis berupa Uang sebesar Rp. 42.000.000 ( empat puluh dua juta rupiah) masing-masing kepada Kedua Orang Ahli Waris yakni Ahli Waris dari Alm. Satarudin yang merupakan salah satu Perangkat Desa Desa Ganda Suli Kecamatan Luas dan Ahli Waris dari Alm. Nazarudin Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan yang meninggal dunia.

Feni selaku pegawai BPJS yang bertugas di kabupaten Kaur juga menyampaikan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah membantu ahli waris yang di tinggalkan, meskipun pesertanya baru terdaftar Satu hari, maka ahli waris berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan imbuh Feni.(Rozi)

Tinggalkan Balasan