07/10/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

BPD Tanjung Aur, Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan “Fiktip” Penerima BLT DD Ke Kejaksaan

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM// KAUR~- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menerima laporan warga soal dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) yang diduga terjadi di Desa Tanjung Aur, kecamatan Maje kabupaten Kaur

Kasi Intel Kejari Kaur, Ghufroni, SH MH. melalui jaksa fungsional,Maria Margaretha Af,s SH membenarkan hal itu. “Ke saya hanya masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), jadi nanti itu masuk ke bapak (Kajari) nanti didistribuskan ke mana. Tapi intinya ada (laporan), ada 3 orang yang ngobrol-ngobrol dengan saya,” kata Maria, Senin (21/6/2021).

Menurut Maria, laporan yang diberikan berupa foto copy kuitansi penerima serta alat bukti rekaman pendistribusian bantuan BLT tahun anggaran 2020, di mana pengaduan tersebut menduga adanya penyalahgunaan jabatan, serta adanya kecurangan data penerima BLT DD di Desa Tanjung Aur, kecamatan Maje, kabupaten Kaur.

Maria membenarkan Pada Senin (21/6), menyampaikan, bahwa ada perwakilan warga atas nama BPD Desa Tanjung Aur melapor ke Kejari Kaur soal adanya dugaan penyaluran dana BLT DD di desanya. “Di Desa Tanjung Aur itu diduga ada data penerima, yang sudah meninggal dan pindah Desa, serta setelah melalui penelusuran ternyata yang namanya tercatat sebagai penerima, tidak pernah menerima bantuan dana BLT-DD tersebut.

Dedi Suryadi bersama Ali Imron dan Erlan merinci, “ada sekitar 27 KPM menerima yang tidak ada di desa tersebut, dari ke 27 KPM tersebut, ada yang sudah meninggal, ada juga yang sudah pindah” ujar Dedi Suryadi, selaku anggota BPD Desa Tanjung Aur.

Dedi juga menyampaikan bahwa harapan kami, laporan ini dapat di tindak lanjuti sebagaiman mestinya tutup Dedi.

Pewarta: (Pachroul Rozi)

Tinggalkan Balasan