Asmawi: Anggaran Pilkades Satu TPS 8,5 Juta
2 min readKhabarPublik.com, Kaur-Pemerintah Kabupaten Kaur,melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, melaksanakan arapat membahas anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Jumat (5/2/2021) dbertempat di Gedung Serba Guna (GSG).Pemda Kaur,yang di ikuti oleh sekira 48 Desa yang mempunyai TPS lebih dari satu TPS, dan di hadiri oleh Kepala Desa Pjs,BPD dan panitia.
Rapat di pimpin lansung oleh Kepala Dinas PMD Asmawi S ag MH,dalam sambutannya menyampaikan bahwa sehubungan dengan menyikapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang harus mengikuti Prokes di alam Pelaksanaan Pilkades nanti,mengingat di saat Pilkades ini kita masih di masa pandemi,sehingga kita di wajibkan untuk membentuk TPS tambahan apa bila DPT lebih dari 500 dalam satu desa.
Lanjut Asmawi,sehubungan dengan adanya penambahan TPS tentu saja tidak lepas dari Dana,sementara Pemda hanya menganggarkan dana 1 TPS dalam satu Desa,sehingga hal tersebut perlu penambahan dana tutur Asmawi.
Anggaran satu TPS mencapai Rp 8,5 juta. Masing-masing desa dapat menghitung berapa besaran anggaran yang dianggarkan. Untuk itu, desa diminta segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) khusus penyediaan anggaran Pilkades,mengingat untuk penambahan dana ini di anggarkan melalui DD
Di sini saya sampaikan bahwa desa tidak dibenarkan memungut biaya dari Cakades,seandainya keadaan memang mendesak,maka panitia bisa berkoordinasi dengan pihak BPD.
Mudah-mudahan, pelaksanaan pemungutan suara tetap di tanggal 28/02/2021dan tidak ada perobahan dan hambatan lagi Tutup Asmawi.
(Pachroul rozi).