Asep: Pilkades Sudah Siap, Pemdes Jangan Sampai Jadi Penghambat
2 min readKHABARPUBLIK.COM, KAUR-
Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( PMD) menyampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa sesuai dengan kesepakatan pada saat hearing di DPRD beberapa waktu lalu telah menghasilkan kesepakatan bahwa pelaksanaan Pilkades akan di laksanakan pada tanggal 28 Pebruari 2021 yang akan datang.
Asmawi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( PMD )menyampaikan bahwa saat ini Perda Pilkades di masa pandemi sudah selesai, dan juga kami saat ini sudah merancang perbup tentang Tata cara Pilkades di masa pandemi,dan akan di serahkan di bidang hukum Pemda Kaur serta untuk Panitia tingkat Kabupaten sudah terbentuk ujar Asmawi.
Namun perlu di ketahui bahwa persyaratan untuk pelaksanaan Pilkades ini bukan hanya Perda itu saja,melainkan masih banyak yang akan di selesaikan oleh Pemerintahan Desa,di antaranya penyampaian Apbdesa,mengingat Dana untuk Pilkades tersebut di anggarkan melalui Dana Desa,tahun anggaran 2021.dan paling lambat pada tanggal 21 /02/2021 ini semuanya sudah masuk di PMD untuk di lakukan proses selanjutnya.
Asmawi juga menyampaikan bahwa saat ini adalah bagaimana cara BPD itu secepatnya untuk melaksakan Musdes ,agar bisa mendorong PemDes untuk menyelesaikan seluruh rangkaian untuk mengajukan pembentukan Apbdesa,seandainya masih ada salah satu Desa yang belum menyelesaikan persyaratan di atas,maka hal itu akan menjadi penghambat rencana semula meski sudah kita sepakati ujar Asmawi.
Terpisah Asep Selaku ketua LIPAN JAYA Kabupaten Kaur. juga berkomentar,artinya untuk tahapan berikutnya adalah terletak pada Desa yang akan melaksanakan Pilkades,Kami selaku Lembaga Kontrol Sosial berharap kepada BPD dan Pjs Kades di wilayah Desa yang akan melaksanakan Pilkades,jangan sampai terkesan menjadi penghambat Pilkades Serentak ini.mengingat apabila ada Desa yang belum menyelesaikan APBdesa di Desanya,maka alamat semua Desa akan terkendala,karena pilkades ini di laksanakan secara serentak pungkas Asep.(PACHROUL)