08/12/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

APBDesa Desa Tanjung Besar Tahun 2020 Tidak Transparan

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, KAUR-Dalam upaya menuju tata laksana pemerintahan desa yang baik (Good Governance), Pemerintah Desa Tanjung besar kecamatan Kaur selatan seharusnya menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan desanya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.

Kebutuhan transparansi keuangan pertama kali disebut dalam Undang-Undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU17/2003). Dalam UU 17/2003, transparansi ditetapkan sebagai salah satu asas bahwa pertanggungjawaban keuangan negara merupakan keniscayaan.

Pemerintah desa wajib transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Salah satu cara yang harus diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Website desa,seandainya Website desa belum ada,maka seharusnya memasang baliho dititik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuskeskan program kerja pemerintah desa yang tertuang dalam APBDes.
Namun sangat di sayangkan,Pemerintah Desa Tanjung besar belum melaksanakan hal tersebut,hal ini di buktikan dengan tidak adanya baliho yang terpasang,sehingga Masyarakat setempat banyak yang tidak mengetahui APBdesa.

Pjs kepala desa Tanjung besar Alimin,sekaligus camat kecamatan Kaur selatan saat di komfirmasi oleh pihak Media di ruang kerjanya, di Kantor Camat pada tanggal 24 /03/2021 yang lalu menjelaskan bahwa saya selaku Pjs kurang memahami apa saja yang ada di APBdesa, mengingat saat saya menjabat selaku Pjs,APBdesa tersebut sudah selesai oleh Pjs sebelum saya tutur Alimin.

Alimin juga menyampaikan, oleh karena hal tersebut,maka semua pekerjaan yang ada di desa,saya serahkan dengan perangkat Desa itu sendiri,jadi kalau ingin mengetahui APBDesa Tanjung Besar secara detail,silakan langsung saja komfirmasi dengan bendahara desa ujar Alimin.

Salah seorang warga Desa Tanjung Besar (Sumber Red) menjelaskan kepada media ini bahwa kami selaku warga memang tidak mengetahui persis,apa yang menjadi kegiatan Desa pada tahun 2020. berapa besaran Dana yang masuk ke Desa,baik itu ADD maupun DD, apalagi tentang perincian penggunaan Dananya ujar Ujar Sumber

Pewarta: (Pachroul Rozi)

Tinggalkan Balasan