Akibat Refocusing Pembangunan Jembatan Tertunda.
2 min read
KhabarPublik.Com Kaur- Sudah bertahun-tahun Jembatan di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur selatan rusak parah termakan usia,jembatan ini bukan saja rusak,tapi badan jembatan ini terlalu sempit.
Kepala Desa Jembatan dua menyampaikan pada tahun 2018 lalu saya pernah di ajak oleh Dinas teekait mengukur jembatan tersebut bersama-sama dengan konsultan,tapi saya tidak tau kelanjutannya,padahal menurut keterngan dari pihak terkait pada saat itu menjelaskan paling lambat di tahun 2020 nanti kita sudah bisa melmbangunnya,tapi saya lupa siapa nama bapak itu dulu,maklum sudah lama tutur kepala Desa Jembatan dua saat di bincangi di kantornya 03/02/2021.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Kaur, Jembatan tersebut sudah di rencanakan pembangunannya di tahun 2020.
“Dijadwalkan pengerjaan akan di laksanakan pada tahun 2020,” kata Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Kaur Hefthario Syahfutra saat di konfirmasi melalui WhatsApp.
Rio menjelaskan adanya “rencana pembangunan jembatan di Desa jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan yang di rencanakan pada tahun 2020dan pagu anggarannya Rp 400 juta,namun pembangunan tersebut terkendala lantaran adanya refocosing dana sebesar 50% dana APBD akibat bencana Covid-19,sehingga hingga saat ini belum dapat kita realisasikan”
Khairul warga kaur selatan, saat melintasi jembatan tersebut menyampaikan bahwa jembatan ini sebenarnya memang sudah layak di ganti,mengingat kondisi jembatan ini selain kondisinya sudah mulai rusak,usianya juga sudah tua,dan juga terlalu sempit,sehingga kalau ada mobil yang lewat,itu tidak bisa saling berpapasan,melainkan dari arah berlawanan harus menunggu dulu, kata kairul,harapan kami selaku warga kiranya pihak PU-PR dapat membangunnya sesegera mungkin,sebelum adanya korban.(Pachroul rozi)