27/03/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

Agusman: Bagi Pedagang Yang Nakal Menjual/ Menimbun Minyak Goreng Akan Di Tindak Tegas Sesuai UU Yang Berlaku

2 min read

KHABAR PUBLIK.COM, || KAUR ~ Dalam sepekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng baik curah maupun kemasan di Kaur, Bahkan dari beberapa pantauan di diberbagai tempat yang menjual minyak goreng.rata – rata kekosongan barang. Sabtu 19/02/22.

Namun anehnya Minyak Goreng kemasan ini justru di kalangan ibuk-ibuk rumah tangga yang menjualnya melalui Media Sosial Facebook (Fb) dengan beragam harga, ada yang menawarkan dengan harga yang cukup fantastis, bayangkan perliter nya di jual dari harga 18 Ribu sampai dengan 23 Ribu, padahal harga normalnya hanya di kisaran angka 15 -16 Ribu per liternya.

Kepala Dinas PrindagKop Kaur Agusman Efendi saat di komfirmasi melalui Whatshap pada Sabtu 19 /02/2022 bahwa ia menanggapi kelangkaan minyak di Kaur saat ini memang sudah menjadi buah bibir di kalangan ibuk ibuk rumah tangga, dan itu memang terjadi, namun bukan di daerah kita saja, melainkan terjadi di beberapa Kota terang Agusman.

Agusman juga menyampaikan, kalau ada penjualan di Medsos fb, hal ini di duga adanya sabotase/ penimbunan yang di lakukan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi semata, tampa memikirkan keadaan orang di sekitarnya.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng curah dan kemasan ini dipicu karena belum adanya pasokan kepada distributor yang ada di kabupaten Kaur,
Ia pun menyampaikan bahwa kita sudah mengupayakan dan berusaha mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan ini, dan menghimbau kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan, dan tidak perlu panik, sehingga stok yang ada dan terbatas saat ini, bisa dioptimalkan.

Agusman Efendi juga menyampaikan bahwa seandainya ada pedagang atau warung yang dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng ini, maka sesuai degan undang – undang dan peraturan yang berlaku, maka kita dari Instansi yang menangani bidang perdagangan akan menindak tegas bagi pedagang yang Nakal,(Rozi).

Tinggalkan Balasan