13/02/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

9 Desa Ingin Jadi Defenitif Ini Syaratnya.

2 min read

KAUR, || KHABAR PUBLIK.COM — Pemerintahan Daerah Kabupaten kaur Gelar rapat bersama para tokoh presidium pemekaran sembilan Desa, antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran.

Rapat pertemuan tersebut langsung di pimpin dan di buka oleh bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH. Yang di hadiri oleh asisten satu (I), asisten dua (II), staf ahli, Kabag hukum, kepala dinas PMD Kabupaten Kaur serta tim ahli camat dan tokoh desa persiapan. Rabu 24/04/2024.

Bupati Kaur melalui kepala dinas PMD Suhadi ST. Menyampaikan insya Allah dalam waktu dekat ini rencana desa pemekaran dapat terwujud dari desa persiapan menuju desa definitif. Dan diharapkan kepada presidium untuk memilih dan mengusulkan nama PJS kepala desa yang betul-betul mengerti tentang administrasi di pemerintahan desa.

Dijelaskan kepala dinas PMD Kaur Suhadi ST bahwasanya “rencana persiapan desa pemekaran menjadi desa definitif di Kabupaten Kaur berjumlah 9 desa dan insya Allah ini segera diterbitkan. Dan diharapkan kepada presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama PNS untuk menjadi PJS kepala desa dan jangan sampai penunjukan pejabat kepala desa melanggar ketentuan aturan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Adapun penyampaian kepala bagian hukum Pemda Kabupaten Kaur Dasrul Imran SH. Menambahkan untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif selama 3 tahun setelah dinilai layak untuk menjadi desa definitif maka tahap selanjutnya dituangkan menjadi peraturan daerah. Oleh sebab itu PJS kepala desa harus betul-betul memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif. Terutama berkaitan dengan regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia ini jelasnya.

(Roni Afrizal)

Tinggalkan Balasan