8% Dana Desa Penyandingan di Lakukan Penyemprotan Disinfektan.
2 min readKAUR, || KHABAR PUBLIK.COM — Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.
Kepala Desa (Kades) Penyandingan kecamatan Maje Jumadi, menyampaikan “Hal ini sesuai dengan petunjuk yang di sampaikan oleh kepala daerah kabupaten Kaur, melalui kepala dinas PMD Kaur, untuk penggunaan dana desa sebesar 8 persen untuk penangan wabah Corona Virus Disease 2019, dengan merujuk pada Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1/2021 tentang penggunaan dana desa tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM skala mikro di desa, maka DD dapat digunakan untuk PPKM Skala Mikro sesuai kewenangan desa,” sampai Kades
Di tambahkan kades, dengan petunjuk tersebut, Desa Penyandingan melakukan penyemprotan di lingkungan rumah penduduk serta membagikan masker dan lainya yang berkaitan dengan penanganan penyebaran virus Corona.
Dana dimaksud untuk pengendalian pandemi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga melalui dana desa ditentukan penggunaanya untuk tiga hal.
Tiga hal berskala desa itu adalah pertama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kedua untuk Aksi Desa Aman dari COVID-19, dan ketiga adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 skala desa jelasnya belum lama ini.
Salah seorang warga setempat, watini membenarkan apa yang di sampaikan oleh kepala desa, bahwa untuk mengatasi/ penanggulangan penyebaran wabah virus Corona tersebut, “pemerintah desa bersama warga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah warga,” tutupnya.
(Ongah Rozi kite).