23 KPM Masyarakat Tanjung Pandan Terima BLT DD, Kades: Semoga Berhemat dan Bermanfaat.
2 min readKAUR, || KHABAR PUBLIK.COM — Bertempat di kantor Desa Tanjung Pandan kecamatan kaur tengah kabupaten kaur, telah di laksanakan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa (DD), yang mana merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dari program pemerintah pusat melalui Pemerintah Desa. Program ini di laksanakan untuk mengurangi angka kemiskinan di negara Republik ini.. Sabtu 01/04/2023
Kepala Desa Tanjung Pandan Baharudin memberikan sambutan kepada masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai ini, bahwa di tahun ini masyarakat yang berhak menerima BLT DD sebanyak 23 keluarga penerima manfaat (KPM), dan itu berdasarkan hasil dari verifikasi oleh tim yang bekerja berdasarkan dari petunjuk yang di atur oleh pemerintah, Ujarnya
Di jelaskan kades, bagi yang tidak mendapatkan nya lagi bukan unsur di sengaja dari saya selaku kepala desa, melainkan tidak memenuhi kriteria Miskin Ektrim, Untuk itu masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan BLT ini saya berharap mereka memahami dan memang menyadari bahwa ini berdasarkan aturan. alhamdulilah di tahap pertama ini bertepatan hari kesepuluh kita menjalankan ibadah puasa yang mana tentunya ini sangat membantu karna kalian mendapatkan uang sebesar Rp. 900.000,-( sembilan ratus ribu rupiah). Jadi pergunakanlah sesuai kebutuhan terutama kebutuhan bahan pokok untuk kebutuhan kalian dan saya berharap kalian bisa berhemat dan semoga ini sangat bermanfaat buat kalian,” Tutur Kades.
Dalam kesempatan itu Camat Kaur Tengah Lukman, S. Sos mengatakan bahwa BLT tahun ini bukan di ambil dari katagori terdampak covid 19 seperti tahun yang lalu, untuk tahun ini yang berhak menerima bantuan itu betul -betul orang yang tidak mampu, berdasarkan petunjuk peraturan yang berlaku baik pemerintah pusat maupun daerah, seperti
– warga yang sudah terdata di diesel ,
– miskin exstrim
– lanjut usia
– orang tua tunggal
– penyakit menahun
– dan orang yang berpenghasilan sangat
Rendah.
Untuk itu tim verifikasi yang di bentuk oleh kepala desa memang mangacu berdasarkan hasil dari pada aturan yang sudah ada dan itu juga di verifikasi oleh kecamatan berdasarkan aturan , dan perlu masyarakat ketahui bahwa ini bukan ada unsur kekeluargaan dari orang orang tim verifikasi. Akan tetapi penerima BLT ini betul betul orang yang berhak menerima bantuan berdasarkan peraturan pemerintahan Republik ini. Untuk itu manfaatkan uang tersebut semaksimal dan sehemat mungkin karna bantuan ini akan di cairkan pemerintah setelah tiga bulan kedepannya,” Papar Camat. (Roni Aprizal).