08/12/2024

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

20 % Ketahanan Pangan, Pemdes Merpas Bangun Jalan dan Plat Duiker.

2 min read

KAUR, || — Tahun 2022 ini, Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Oleh Karena itu Pemerintah Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur merealisasikan 20% program Program Ketahanan Pangan berupa pembangunan jalan usaha tani di dusun Bambu Kuning.

Kepala desa Merpas, Kurniawansyah Putra mengatakan, program ketahanan pangan dari Anggaran Dana Desa sebesar 20% digunakan untuk pembangunan Rabat Beton menuju jalan usaha tani dan Dua unit plat duiker

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan pertanian ini dapat meningkatkan pangan para petani di desa Merpas sehingga dapat ketersediaan gizi bisa tercapai, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya petani yang ada di desa Merpas Jumat 16/09/2022.

Sementara Camat Nasal mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa Merpas yang sudah merealisasikan pembangunan jalan tani yang diambil dari anggaran Ketahanan Pangan dari Dana Desa.

“Inilah wujud perhatian dari pemerintah selepas pandemi Covid-19 melanda, sehingga pemerintah Desa Merpas bisa merealisasikan pembangunan jalan pertanian ini,” ungkapnya.(Rozi).

Tinggalkan Balasan