16/03/2025

Khabar Publik

berita selalu update dan terpercaya

18 KPM BLT DD Padang Baru Disalurkan, Kades Sampaikan Pesan Ini.

2 min read

KAUR, || KHABAR PUBLIK.COM — Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023

Dalam hal ini Pemerintah Desa Padang Baru Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, kembali menyalurkan BLT DD triwulan ke tiga sebanyak 18 (KPM), berlangsung di kantor desa setempat. Untuk periode juli– september, sebayak 900,000 ribu rupiah. Rabu 02/08/2023.

Hadir penyaluran bantuan tersebut  camat kaur tengah, PLD, PD babinkamtibmas dan Babinsa seluruh perangkat desa dan anggota BPD serta masyarakat penerima keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 18 KPM

Kepala dasa Padang Baru Marjani dalam sambutannya menyampaikan “tujuan pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT ini untuk penurunan beban pengeluaran bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Agar masyarakat miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, kebutuhan sehari-hari. Mencegah turunnya taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi,” ungkapnya


Lanjutnya, Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. kades kembali menjelaskan bahwa yang berhak dan wajib menerima bantuan BLT ini, di prioritaskan yang berdomisili di desa ini , semua penerima ini sudah di seleksi oleh seluruh team baik itu BPD, perangkat desa dan tenaga ahli dari Kabupaten, dan ini sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. jelas nya.

Sementara Camat Kaur Tengah Lukman menyampaiakan, gunakanlah bantuan ini sesuai dengan kebutuhan kalian yang memang bermanfaat untuk keluarga dan semoga bisa membantu ekonomi kalian dalam memenuhi kebutuhan sehari hari, dana yang di sampaikan oleh kepala desa memang seperti itulah mekanisme aturan yang berlaku di tahun 2023 ini, dan yang namanya terdaftar dalam bantuan semuanya sesuai aturan yang berlaku.

(RONI AFRIZAL)

Tinggalkan Balasan